Implementasi Sistem Hidroponik dalam Mendukung Ketahanan Pangan Masyarakat di Desa Kepunten
DOI:
https://doi.org/10.46838/ic.v3i2.851Keywords:
Hidroponik; Ketahanan Pangan; Pemberdayaan Masyarakat; Desa KepuntenAbstract
Ketahanan pangan menjadi isu penting di wilayah pedesaan yang memiliki potensi lahan namun belum dimanfaatkan secara optimal. Desa Kepunten memiliki lahan yang memungkinkan pengembangan budidaya tanaman hidroponik sebagai alternatif bercocok tanam yang efisien dan ramah lingkungan. Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan sistem hidroponik sekaligus meningkatkan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan partisipatif, melibatkan mahasiswa, perangkat desa, dan perwakilan warga. Tahapan kegiatan meliputi persiapan lahan, perendaman bibit selama 24 jam di tempat gelap, pemantauan pertumbuhan tunas, pemindahan bibit ke media rockwool, serta penempatan pada wadah hidroponik. Hasil sementara menunjukkan sebagian bibit tidak bertunas sesuai target waktu, sehingga waktu perendaman diperpanjang menjadi 36 jam untuk meningkatkan keberhasilan perkecambahan. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, meskipun masih ada kendala teknis seperti pemilihan bibit yang tepat. Walaupun hasil panen belum dapat dinilai secara kuantitatif karena proses budidaya masih berlangsung, kegiatan ini berpotensi menjadi model pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
References
Harefa, D. (2022). Student Difficulties in Learning Mathematics. AFORE : Jurnal Pendidikan Matematika, 1(2), 78–86. https://doi.org/10.57094/afore.v1i2.431
Laily, S. F. R., Ribawanto, H., & Nurani, F. (2014). Pemberdayaan Petani Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan(Studi di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk). Jurnal Administrasi Publik Dan Bisnis, 2(1), 147–153.
Mujab, S. (2025). Pendidikan Karakter Kebangsaan Pesantren Mahasiswa PTKIN Di Ma’had Al-Jami’ah UIN Maliki Malang. JEID : Journal of Educational Integration and Development, 5(1), 12–25. https://doi.org/10.55868/jeid.v5i1.389
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2012). UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012, 1–83.
Susilawati. (2019). Dasar – Dasar Bertanam Secara Hidroponik.
Wulansari, W. (2018). Penerapan Hidroponik Sistem Sumbu Pada Pembelajaran Keterampilan Terhadap Kemampuan Mengenal Alat Dan Bahan Bagi Tunagrahita. Universitas Negeri Surabaya, 1–10.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Nelly Sukma Nabillah, Bayu Akbar Harmono, Marselino Alan Tata, Wili Wardiman Putra, Gregorius Diva Kurnia Jenali, Aura Meutia Pangesti, Silvia Nur Pratama Putri, Dea Amirotul Ahlam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






