Identifikasi Tingkat Kebugaran Jasmani Siswa Peserta Ekstrakurikuler Wall Climbing Di SMAN 1 Gondang
DOI:
https://doi.org/10.46838/spr.v4i2.322Keywords:
Ektrakurikuler, Kebugaran Jasmani, Wall ClimbingAbstract
Pengukuran tingkat kebugaran jasmani pada siswa peserta ekstrakurikuler wall climbing di SMAN 1 Gondang tidak pernah dilakukan menjadi latar belakang pada penelitian ini. Rumusan masalah yang dirumuskan adalah: Bagaimana tigkat kebugaran jasmani siswa peserta ekstrakurikuler wall climbing di SMAN 1 Gondang?. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan teknik pengukuran tes dan observasi serta bentuk tes non-eksperimen. Sampel yang digunakan siswa peserta ekstrakurikuler wall climbing di SMAN1 Gondang sebanyak 51 peserta. Instrumen peneltian menggunakan Tes Kebugaran Jasmani Indonesia (TKJI) yang tediri dari 5 item tes yaitu lari cepat 60 meter, gantung angkat tubuh, baring duduk, loncat tegal dan lari seddang 1000/1200 meter. Tekniki analisis data yang diguanakan analisis rata-rata, persentase dan standar deviasi. Hasil penelitian ini adalah tingkat kebugaran jasmani siswa peserta ekstrakurikuler wall climbing di SMAN 1 Gondang kedalam klasifikasi tingkat sedang.
References
Bessa, C., Hastie, P., Araújo, R., & Mesquita, I. (2019). What do we know about the development of personal and social skills within the sport education model: A systematic review. Journal of Sports Science and Medicine, 18(4), 812–829.
Darmawan, I. (2017). Upaya Meningkatkan Kebugaran Jasmani Siswa Melalui Penjas. Jip, 7(2), 143–154. http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jrnspirasi
Iyakrus, I. (2019). Pendidikan Jasmani, Olahraga Dan Prestasi. Altius : Jurnal Ilmu Olahraga Dan Kesehatan, 7(2). https://doi.org/10.36706/altius.v7i2.8110
Mahfud, I., Gumantan, A., & Nugroho, R. A. (2020). PELATIHAN PEMBINAAN KEBUGARAN JASMANI PESERTA EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA. 56 | Wahana Dedikasi Copyright@Imam Mahfud, 3. https://doi.org/10.31851/dedikasi.v3i21.5374
Nugraha, B. (2015). Pendidikan Jasmani Olahraga Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 4(1), 557–564. https://doi.org/10.21831/jpa.v4i1.12344
Permendikbud, K. S. (2019). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud No 63 Tahun 2014, 53(9), 1689–1699. www.journal.uta45jakarta.ac.id