Analisis Analisis Tingkat Pelaksanaan Pemerintah Daerah di Tinjau Dari Segi Program dan Fasilitas Olahraga di Kecamatan Wongsorejo
DOI:
https://doi.org/10.46838/spr.v2i1.96Keywords:
Pelaksanaan, Pemerintah Daerah, Program dan Fasilitas Olahraga.Abstract
Pemerintah memiliki fungsi melakukan pemberdayaan, pengaturan, pelayanan dan pembangunan. Maka pemerintah daerah harus mampu melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fugsi pemerintah yang ada. Sesuai dengan fungsi pemerintah, maka pemerintah daerah harus memberikan pelayanan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan manusia akan kegiatan olahraga, dari setiap warga masyarakat dan juga bisa berguna untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat jasmani dan rohani dan mampu memberikan keamanan dan perdamaian lewat keolahragaan.
References
Prasetyo, Yudik. 2013. Kesadaran Masyarakat Berolahraga Untuk Peningkatan Kesehatan Dan Pembangunan Nasional. Jurnal MedikoraVol XI. No. 2.
Arifin, Muh. Zainul. 2018. Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa Di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Jurnal Thengkyang Vol. 1, No.1. Universitas Sriwija
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuwangi. 2019. Kecamatan Wongsorejo Dalam Angka 2018. Banyuwangi.
Maksum, Ali. 2012. Metodologi Penelitian Dalam Olahraga. Surabaya. Unesa University Pers.
Sugiyono. 2014. Cara mudah menyusun : skripsi, tesis, dan disertasi. Bandung. Alfabeta.
Noor, Juliansyah. 2011. Metodologi Penelitian: Skripsi, Tesis, Disertasi, dan Karya Ilmiah, Jakarta: Kencana.